Hakikat Pembelajaran
1. Pengertian
pembelajaran
Menurut
Ahmar (2012:10) menyatakan bahwa pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan
kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta
didik. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 3 yang menyatakan bahwa pembelajaran merupakan
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Hal ini sesuai pula dengan konsep pembelajaran menurut
Corey dalam Ahmar (2012:11) yang menyatakan bahwa suatu proses dimana
lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut
serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi khusus atau menghasilkan
respons terhadap situasi tertentu.
Berdasarkan
pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses
pemerolehan ilmu pengetahuan, pembentukan sikap dan keterampilan sehingga
terjalin interaksi antara pendidik dengan peserta didik, serta melibatkan
sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar.
2. Ciri-ciri
pembelajaran
Menurut
Darsono dalam Rohiyatun (2017:95-96) mengemukakan beberapa ciri-ciri pembelajaran,
yaitu belajar mengajar dilakukan secara sadar dan direncanakan secara
sistematis, dapat menumbuhkan perhatian dan motivasi peserta didikdalam belajar,
dapat menyediakan bahan belajar yang menarik perhatian dan menantang siswa,
dapat menggunakan alat bantu yang tepat dan menarik, dapat menciptakan suasana
belajar yang aman dan menyenangkan bagi siswa, dapat membantu peserta didiksiap
menerima pelajaran baik secara fisik maupun psikologi, dapat menekan keaktifan
siswa, dan dilakukan secara sadar dan sengaja.
3. Komponen
pembelajaran
Salah
satu ciri-ciri dari pembelajaran adalah berkaitan dengan komponen-komponen
pembelajaran. Menurut Sumiati dan Asra dalam Ahmar (2012:12) komponen
pembelajaran dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yaitu guru, isi atau
materi pembelajaran, dan peserta didik. Interaksi antara ketiga komponen
tersebut melibatkan metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan
lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi pembelajaran dan tujuan
yang diinginkan dapat tercapai.
a. Tujuan
pembelajaran
Menurut
H. Daryanto dalam Ahmar (2012:12) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran
merupakan tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dimiliki peserta didik sebagai akibat dari hasil pembelajaran
yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur. Tujuan
pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas sehingga dapat dijadikan sebagai
alat ukur yang efektif untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran di kelas.
Tujuan pembelajaran tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
disesuaikan dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
pencapaian peserta didik.
b. Materi
pembelajaran
Menurut
Ahmar (2012:14-15) menyatakan bahwa materi pembelajaran pada dasarnya merupakan
isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan
topik/sub topik dan rinciannya. Isi dari proses pembelajaran tercermin dalam
materi pembelajaran yang dipelajari oleh peserta didik.
c. Metode
pembelajaran
Menurut
Ahmar (2012:18-19) menyatakan bahwa ketepatan penggunaan metode pembelajaran oleh
guru memungkinkan peserta didik untuk mencapai tujuan belajar baik dari segi
kognitif, afektif, maupun psikomotor. Penggunaan metode pembelajaran yang tepat
harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu tujuan pembelajaran, materi
pembelajaran, kemampuan guru, kondisi peserta didik, sumber dan fasilitas,
situasi kondisi dan waktu.
d. Media
pembelajaran
Menurut
Ahmar (2012:20-21) menyatakan bahwa media pembelajaran merupakan peralatan yang
membawa pesan atau informasi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Jenis-jenis
media pembelajaran sangat beragam dan mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing,
oleh karena itu guru harus mampu memilih media pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara
efektif.
e. Evaluasi
pembelajaran
Menurut
Ahmar (2012:22) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran merupakan suatu bentuk penilaian
terhadap kemajuan peserta didikdalam melaksanakan proses pembelajaran.
f. Lingkungan
tempat belajar
Lingkungan
merupakan salah satu sumber belajar yang sangat diperlukan oleh peserta didik.
Menurut Ahmar (2012:26) menyatakan bahwa lingkungan tempat belajar adalah
segala situasi yang ada di sekitar peserta didiksaat proses pembelajaran. Jadi
lingkungan fisik tempat belajar adalah segala sesuatu dalam bentuk fisik yang ada
di sekitar peserta didiksaat proses pembelajaran. Lingkungan yang ditata dengan
baik akan menciptakan kesan positif dalam diri siswa, sehingga peserta didikmenjadi
lebih senang untuk belajar dan lebih nyaman dalam belajar.
4. Faktor-faktor
yang mempengaruhi
Menurut
Depdiknas (2006:6) menyatakan bahwa ada beberapa faktor-faktor yang
mempengaruhi kegiatan belajar mengajar, yaitu sebagai berikut:
1. Faktor
guru; pada faktor ini yang perlu mendapat perhatian adalah keterampilan
mengajar dan metode yang tepat dalam mengelola tahapan pembelajaran. Interaksi belajar
mengajar guru harus memiliki keterampilan mengajar, mengelola tahapan belajar
mengajar, memanfaatkan metode, mengunakan media dan mengalokasikan waktu yang untuk
mengkomunikasikan tindakan mengajarnya demi tercapainya tujuan pembelajaran di
sekolah.
2. Faktor peserta didik; peserta didik adalah subjek yang
belajar atau yang disebut pembelajar.
Pada faktor peserta didik yang harus diperhatikan adalah karakteristik umum
maupun khusus dari peserta didik.
3. Faktor
kurikulum; kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan peserta didik dalam
mengkoordinasikan tujuan dan isi pelajaran. Pada faktor ini yang menjadi titik
perhatian adalah bagaimana merealisasikan komponen metode dengan evaluasi.
4. Faktor
lingkungan; lingkungan didalam interaksi belajar mengajar merupakan konteks
terjadinya pengalaman belajar.
Komentar
Posting Komentar